Berikut salah satu kasus penghujatan kepada para ulama, dan diselesaikan dengan cepat supaya tidak membuat resah masyarakat.
OK, kali ini dimulai dari laporan ke aparat.
KEJADIAN KASUS
Pada hari Rabu tgl 17 Mei 2017 Pkl. 20.00 Wib, telah dilaksanakan wawancara/elisitasi terkait adanya kelompok FPI Bojonegara mendatangi ke rumah Bpk. Sri Mulyadi ketua RT 04 RW 04 Jln. Besi III Perum Komplek KS Kel. Kotabumi Kec. Purwakarta kota Cilegon.
A. Adapun informasi yang di dapat sebagai berikut :
1. Pada pukul 18.30 Wib, di rumah kediaman Bpk. Sri mulyadi ketua RT 04/ RW 04 Jln Besi III Perum Komplek KS Kel. Kotabumi Kec. Purwakarta kota Cilegon telah di datangi oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Laskar gunung santri FPI Bojonegara pimpinan Ustd. Faturrahman (Sekjend FPI Kab. Serang) dengan jumlah KL 15 orang.
2. Kedatangan mereka dalam rangka berkeinginan untuk mendatangi Sdr. Wisnu Krisnanto (pekerjaan karyawan RS. Krakatau Medika KS) karena Ybs telah menghina Imam besar FPI melalui Medsos FB dengan akun atas nama Wisnu krisnanto.
3. Adapun status yg di tulis Sdr. Wisnu krisnanto di FB nya sbb :
" Si anjing rizieq minta perlindungan PBB...? Kok kedengarannya anehhhhh .....
Bukannya minta perlindungan dg tuhannya yg sering diteriakin "take beer...take beer....take beer" tuhannya budek seeehhhh.... Malah minta perlindungan "org kaflr....?"
Ora sumbuttt karo cocot ente babi rizieq...!!!!
FPI FUI.... GNPFMUI mana fatwa mu ?
Jgn berlindung dg bahasa "KRIMINALISASI ULAMA"
4. Maksud dan tujuan mendatangi kelompok tersebut akan menjemput Sdr. Wisnu Krisnanto untuk mempertanggung jawabkan status yg telah menghina Imam besar FPI dan di selesaikan dengan cara hukum.
5. Sdr. Wisnu Krisnanto saat ini tidak berada di rumah dan Ybs keberadaanya di Jogyakarta dan diperkirakan besok pagi tiba di rumahnya RT 04/RW 04 Jln. Besi III Perum Komplek KS Kel. Kotabumi kec. Purwakarta kota Cilegon.
B. Langkah-langkah yang diambil sbb :
1. Pkl. 22.35 Wib, Anggota unit intel Kodim 0623/Clg berkoordinasi dgn kanit Intel Polsek Pulomerak dan ditindak lanjuti oleh kanit Intel Pulomerak ke Satintelkam Polres Cilegon.
2. Anggota Satintelkam Polres Cilegon menghubungi Sdr. Wisnu Krisnanto via HP AKP Sutomo dari Polsek Ciwandan yg secara kebetulan satu gerbong kereta dgn Sdr. Wisnu Krisnanto untuk mengarahkan agar Sdr. Wisnu Krisnanto turun distasiun kereta api Cilegon.
3. Pkl. 01.30 Wib, Anggota Satintelkam Polres Clg berjumlah 7 orang dan dua org Anggota unit intel Kodim 0623/Clg berangkat dari Perum KS menuju stasiun kereta api Cilegon melaksanakan penjemputan Sdr. Wisnu Krisnanto yg di dampingi satu unit mobil Patroli dari Polres Clg dan satu unit mobil patroli dari Polsek kota Cilegon.
4. Pkl. 02.30 Wib, Sdr. Wisnu Krisnanto tiba di stasiun kereta api Clg dengan kereta api Krakatau express gerbong 6 dari Jogyakarta tujuan Merak selanjutnya Sdr. Wisnu Krisnanto diamankan di Polres Clg.
Catatan :
1. Sdr. Wisnu krisnanto mengakui telah menulis status di FB dengan kata kata menghina Imam besar FPI Habieb Rizieq dan status di FB tersebut telah di hapus oleh Ybs.
2. Saat ini Sdr. Wisnu Krisnanto utk sementara diamankan di ruang kanit V Sat intelkam Polres Clg.
Demikian dilaporankan, apabila ada perkembangan akan di laporkan , Ump.
Tembusan :
1 . Kasrem 064/My
2 . Kasi Intel Rem 064/My
PROSES MEDIASI WISNU DAN UMAT ISLAM
Ijin melaporkan pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2017 Pukul 10.30 s.d 11.15 Wib di Masjid Asy-Syifa Kel. Kota Bumi Kec. Purwakarta Kota Cilegon telah dilaksanakan Mediasi antara GNPF MUI Prov. Banten, FPI dan Direktur Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon terkait dengan statement Sdr. Wisnu Kristanto (Karyawan Rumah Sakit Krakatau Medika) yang menuliskan status di Facebook.
Mediasi tersebut dihadiri sekitar 80 orang, diantaranya :
1. Bpk. Dikdik Sugeng (Direktur Keuangan Dan Umum RSKM Cilegon).
2. Sdr. Hata Busro (Satuan Pengawas Interen).
3. Sdr. Agus Muklis (Kepala Bidang SDM RSKM Cilegon).
4. Sdr. Agus Wirawan (Ketua Serikat RSKM Cilegon).
5. KH. Mansyur Muhidin (Komisaris RSKM Cilegon sekaligus sebagai Ketua GNPF MUI Prov. Banten).
6. Sdr. M Yunus (Wakil Ketua GNFP MUI Prov. Banten).
7. AKP H. Awab (Kasat Intelkam Polres Cilegon).
8. Lettu Inf Erdi (Danunit Intel 0623/Clg).
9. H.Haerudin Algojali.
10. Karyawan RSKM dan Anggota FPI.
- KH Mansur (Komisaris RSKM Cilegon sekaligus sebagai Ketua GNPF MUI Prov. Banten) menyampaikan bahwa Sdr. Wisnu Kristanto telah menyampaikan statement kata-kata yang telah mencederai umat Islam di Indonesia dan Dunia yang mana berita ini telah menyebar luas serta mencederai RS. Krakatau Medika yang merupakan salah satu oknum yang sedang Cuti dan tidak bekerja namun telah menimbulkan kegaduhan bagi lingkungan Kota Cilegon yang mana Kota Cilegon Saat ini situasi dalam keadaan kondusif namun dengan adanya pemberitaan ini membuat kebencian bagi seluruh masyarakat umat Islam serta telah mencederai intusi FPI dan GNPF MUI, kami mengutuk keras kepada Sdr. Wisnu Kristianto yang telah membuat kegaduhan membuat tidak nyaman umat Islam di seluruh Dunia dan Kami menyerahkan sepenuhnya Kepada Aparat Pemerintahan dalam hal Ini pihak Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus ini dan di proses secara hukum serta meminta supaya yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan yang bersangkutan agar dikeluarkan dari RS. Krakatau Medika Cilegon.
- Bpk. Dikdik Sugeng (Direktur Keuangan Dan Umum RSKM Cilegon) menyampaikan diantaranya kami atas nama Keluarga Besar RS. Krakatu Medika meminta maaf kepada seluruh umat Islam, institusi FPI dan GNPF MUI yang mana ada oknum yang tidak bertanggung jawab telah melakukan penghinaan melalui media sosial dan kami sebagai Direktur mempersilahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan UU yang berlaku tetapi bukan nama RS. Krakatau Medika melainkan sifat dan pribadi An. Sdr.Wisnu Kristanto dan kami pun merasa terganggu dengan adanya pemberitaan tersebut yang membuat masyarakat tidak nyaman dengan adanya berita tersebut.
- H. Awab (Kasat Intelkam Polres Cilegon) menyampaikan terkait adanya infomasi yang beredar di Medsos kami mengucapkan terima kasih kepada KH. Mansyur Muhidin yang telah melakukan dan melaporkan sesuai dengan aturan yang ada, saya mewakili pemerintahan Kepolisian dan Kodim 0623/Clg berterimakasih karena sudah tepat dan sesuai tidak melakukan perbuatan yang anarkis tetapi telah menjaga keamanan lingkungan dan telah mempercayakan kepada pihak keamanan dan hukum yang mana kita ketahui Kota Cilegon saat ini kondisi keamanan Kondusif.
Catatan :
Setelah kegiatan mediasi Pihak FPI dan GNPF MUI Prov. Banten sebagai Pelapor melaporkan kasus ini Kepolda Banten dan didampingi oleh Pihak Kepolisian Polres Cilegon diantaranya :
1. KH. Mansyur Muhidin (Komisasri RSKM Cilegon sekaligus sebagai Ketua GNPF MUI Prov. Banten).
2. Sdr. Ridwan.
3. Sdr. M. Yunus.
4. Sdr. Andi Candra.
5. Sdr. Samsul.
Demikian dilaporkan, situasi aman dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar